Tinjauan Hukum Islam terhadap Pergeseran Nilai tentang Tradisi Mak Di Juk Siang Pada Masyarakat Kelurahan dan Perdesaan Adat Lampung Pepadun (Studi di Kelurahan Kota Alam dan Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara)
DOI:
https://doi.org/10.30739/darussalam.v18i2.5577Keywords:
Mak Di Juk Siang, Hukum Islam, Pergeseran Nilai, Lampung Pepadun, Sanksi AdatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan hukum Islam terhadap pergeseran nilai tentang tradisi Mak Di Juk Siang pada masyarakat kelurahan (Kelurahan Kota Alam) dan perdesaan (Desa Mulang Maya) adat Lampung Pepadun di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan sosiologi hukum dan hukum Islam ('urf). Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Penyimbang Adat, tokoh masyarakat, perangkat kelurahan/desa, serta pejabat Pengadilan Agama Kotabumi, yang didukung data sekunder rekapitulasi perkara tahun 2025–2026. Hasil penelitian menunjukkan terjadinya pergeseran nilai yang signifikan terhadap tradisi Mak Di Juk Siang, di mana perceraian yang semula ditangkal secara ketat demi menjaga harga diri (pi'il pesenggiri) kini mulai banyak ditempuh melalui jalur peradilan resmi. Sanksi adat yang diterapkan memiliki perbedaan tipologi: Desa Mulang Maya menerapkan sanksi ritual-material melalui Nganyutin Pepadun (potong kerbau dan denda materi), sedangkan Kelurahan Kota Alam menerapkan sanksi sosiologis berupa pengucilan dari musyawarah adat (perwatin). Data empiris Pengadilan Agama Kotabumi mencatat 56 kasus perceraian selama 2025–2026, di mana Kelurahan Kota Alam mencatatkan angka jauh lebih tinggi (39 kasus) dibanding Desa Mulang Maya (17 kasus), dengan dominasi cerai gugat mencapai 78,6%. Dalam perspektif hukum Islam, nilai dasar tradisi Mak Di Juk Siang tergolong 'urf shahih untuk menjaga keutuhan keluarga (hifz an-nasl), namun penjatuhan sanksi adat yang menghalangi perceraian saat terjadi mudarat tergolong 'urf fasid, sehingga peradilan formal hadir sebagai ultimum remedium penegakan keadilan.
Downloads
References
Arif, A. F., & Arafat, F. (2025). Kaidah Al-'Adatu Muhakkamah dalam dialektika syariah dan tsaqafah pada hukum keluarga Indonesia. MASADIR: Jurnal Hukum Islam, 5(2), 1219–1234. https://doi.org/10.33754/masadir.v5i02.1829
Carter, N., Bryant-Lukosius, D., DiCenso, A., Blythe, J., & Neville, A. J. (2014). The use of triangulation in qualitative research. Oncology Nursing Forum, 41(5), 545–547. https://doi.org/10.1188/14.ONF.545-547
Hayati, S. M., Khitam, H., Erfan, Z., & Amini, A. (2024). Religious tradition and technology: Debate among penghulus about online marriage law in Banjarmasin. Journal of Islamic Law, 5(1), 105–124. https://doi.org/10.24260/jil.v5i1.2187
Jafar, W. A., Taman, B., Kareem, A. H., Alqudah, M. A., Bani Hamad, N. M. A. Q., & Fahimah, I. (2026). Mak Di Juk Siang tradition in Lampung indigenous community: A perspective on Islamic marriage law in building family resilience. De Jure: Jurnal Hukum dan Syar'iah, 18(1), 150–169. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v18i1.40501
Kharisma, D. (2020). Penjatuhan sanksi adat dalam perkawinan Pepadun: Analisis sosiologi hukum Islam. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(2), 112–128. https://doi.org/10.23960/buguh.v6n03.3213
Liandini, N., & Jufrizal. (2024). Perspektif urf dalam tradisi gadai anak (Studi kasus di Pesisir Selatan Kenagarian Batang Kapas). Sakena: Jurnal Hukum Keluarga, 9(2). https://doi.org/10.31958/sakena.v9i2.645
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi, Cet. ke-40). PT Remaja Rosdakarya
Nurnazli, N., & Akmansyah, M. A. (2025). Contestation of human rights values and the protection of women within the Mak-Dijuk Siang tradition. ADHKI: Journal of Islamic Family Law, 7(1). https://doi.org/10.37876/adhki.v7i1.136
Septina. (2014). Penyebab menurunnya pelaksanaan Begawi pada perkawinan suku Lampung. Jurnal Penelitian Geografi (JPG), 2(1). https://doi.org/10.23960/jpg.v2i1.3690
Siswanto, E., Fernanda, F. E., Diana, S. M., Halim, A., & Hidayat, K. (2026). Sosialisasi nilai budaya Lampung (Pi’il Pesenggiri) bagi masyarakat transmigrasi di Desa Bagelen. BUGUH: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 6(3). https://doi.org/10.23960/buguh.v6n03.3515
Solihah, S. D. M., Ubadillah, U., Anwar, K., & Mubarok, D. (2026). Dialektika maslahah dalam penanganan kekerasan rumah tangga: Analisis kaidah dar' al-mafasid muqaddam 'ala jalb al-mashalih. Jurnal Keislaman, 9(1), 220–231. https://doi.org/10.54298/jk.v9i1.1059
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sururi, F. (2016). Mak Di Juk Siang pada masyarakat adat Lampung Pepadun Megou Pak. Al-Hukama: The Indonesian Journal of Islamic Family Law, 6(1), 125–145. https://doi.org/10.15642/alhukama.2016.6.1.125-145
Usman, M. (2017). Kedudukan 'urf dalam pembentukan hukum Islam. Jurnal Syariah dan Hukum, 9(1), 45–62. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v18i1.40532
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Semua artikel yang dipublikasikan dapat diakses secara umum melalui online dan bersifat bebas download
http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/













