The The Role of Sharia Financial Institutions in Fighting Poverty in Jayapura
lembaga keuangan syariah, kemiskinan, inklusi keuangan, pemberdayaan ekonomi, Jayapura
DOI:
https://doi.org/10.30739/istiqro.v11i1.3161Kata Kunci:
lembaga keuangan syariah, kemiskinan, inklusi keuangan, pemberdayaan ekonomi, JayapuraAbstrak
Dalam konteks peran Lembaga Keuangan Syariah dalam memerangi kemiskinan di Jayapura,
penting untuk memahami bagaimana lembaga keuangan syariah dapat menjadi solusi dalam
mengatasi masalah kompleks kemiskinan. Dengan prinsip-prinsip syariah Islam yang berbeda
dari lembaga keuangan konvensional, Lembaga Keuangan Syariah (LKS) mampu
memberikan layanan jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat. Melalui
penghimpunan dana, penyaluran dana, pengalihan aset, likuiditas, alokasi pendapatan, dan
transaksi yang berlandaskan prinsip syariah, LKS dapat memberikan kontribusi positif dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jayapura. Dengan kerjasama antara lembaga
keuangan syariah, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan upaya memerangi kemiskinan
dapat terus ditingkatkan untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di
kota Jayapura. Kemiskinan merupakan tantangan serius yang dihadapi oleh banyak
masyarakat di Jayapura, Indonesia. Lembaga keuangan syariah memiliki potensi besar untuk
berkontribusi dalam memerangi kemiskinan melalui pendekatan ekonomi yang inklusif dan
berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan
menganalisis peran lembaga keuangan syariah dalam upaya pengentasan kemiskinan di
Jayapura. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara
mendalam dan analisis dokumen terhadap beberapa lembaga keuangan syariah utama di
Jayapura. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah telah memberikan
kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat yang
sebelumnya terpinggirkan, terutama melalui pembiayaan mikro dan kecil serta program
pemberdayaan ekonomi lokal.
Unduhan
Referensi
Arafah, Muh, Joko Hadi Purnomo, Sri Mulyani, Enceng Iip Syaripudin, Deni Konkon Furkony, Aan Narullah, Arief Budiono, et al. Keuangan Syariah Penerbit Cv.Eureka Media Aksara. Majalah Ekonomi. Vol. 1, 2017. https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/iqtis/article/view/145.
Budiono, Arief. “Penerapan Prinsip Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah.” Law and Justice 2, no. 1 (2017): 54–65.
Fahmi, Irham. “Manajemen Keuangan Perusahaan Dan Pasar Modal.” Jamal Wiwoho, Peran LKB dan LKBB 43, no. 1 (2014): 87–97.
Hermawati, Istiana. “Dampak Program Pengentasan Kemiskinan Di Kabupaten Jayapura.” Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan 16 (2013): 143–165.
Kurniawan, Dhani. “Kemiskinan Di Indonesia Dan Penanggulangannya.” Gema Eksos 5, no. 1 (2018): 1–18.
Putri, Endah Pravita, Aldia Pratama, Aghniya Choirunnisa, Zahra Septina, and Marina Ery Setiyawati. (2022). “Peran Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia.” https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Istiqro

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










