Perilaku Penyimpangan Seksual dan Upaya Pencegahannya di Kabupaten Jombang
Kata Kunci:
Perilku Menyimpang, SeksualAbstrak
Bentuk – Bentuk Penyimpangan Seksual Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya. Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah menggunakan obyek seks yang tidak wajar. Pada umumnya orang-orang yang mengalami penyimpangan seksual menyembunyikan perilaku mereka dan tidak mau mengakuinya, perilaku penyimpangan seksual menarik untuk diteliti dalam penelitian dengan fokus masalah bagaimana bentuk-bentuk perilaku penyimpangan seksual yang menjangkiti manusia dan upaya apa sebagai pencegahannya. Peneliti melakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif lokasi penelitian di kabupaten Jombang hasil yang didapat Kasus perilaku penyimpangan seksual yang terjadi di Kabupten Jombang terhitung pada tahun 2016 adalah kasus-kasus penyimpangan yang bersifat kekerasan seksual mulai dari kekerasan seksual terhadap istri sampai kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur. Upaya pencegahan perilaku penyimpangan seksual di kabupaten dilakukan secara sinergi oleh lima pilar yaitu Upaya Pemerintahan Kabupaten Jombang dengan adanya perda yang mendukung tentang perlindungan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, masyarakat dengan turut aktif mendirikan Lembaga yang memberikan edukasi, pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat yang membutuhkan. Keluarga dengan menjadi benteng pertama bagi adanya hal-hal negatif terhadap anak-anak dan individunya mempunyai tingkat ketaatan yang tinggi terhadap agama dari senergitas pilar-pilar itulah maka upaya pencegahan perilaku penyimpangan seksual dapat dilakukan secara maksimal.